600 Ribu BSU Tahap 2 Cair, Cek Status Pencairannya di Sini!
Penyaluran BSU Tahap 2: Jumlah dan Jadwal
Menurut data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 24 Juni 2025, BSU tahap 1 telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, akan menerima pencairan pada tahap 2 yang dimulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU sangat penting untuk mendongkrak daya beli pekerja dan buruh berpenghasilan rendah, sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2025.
Tujuan dan Manfaat BSU 2025
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain untuk pekerja sektor swasta, BSU 2025 juga menyasar guru honorer di bawah Kemendikbud dan Kemenag yang memenuhi syarat.
Proses Pencairan BSU Tahap 2
Pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan terverifikasi. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia.
Jika penerima belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan dapat difasilitasi melalui jaringan PT Pos Indonesia. Meski belum disebutkan secara pasti kapan BSU tahap 2 cair, namun dipastikan dana BSU Rp600 ribu akan disalurkan secara bertahap setelah seluruh proses selesai. Adapun, alur pencairan BSU 2025 dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemenaker. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai.
Pastikan data rekening dan identitas Anda sudah benar dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan berjalan lancar.
Syarat Penerima BSU 2025
Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMK/UMP wilayah kerja.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT pada periode pencairan BSU.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak kondisi ekonomi global.
- Rekening bank aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia.
Syarat di atas mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Langkah Mudah Cek Status BSU 2025 Secara Online
- Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau situs Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data pribadi yang diminta, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif dan email
- Klik tombol "Lanjutkan" atau "Cek Status".
- Tunggu hasil verifikasi sistem. Status akan muncul secara otomatis.
Berikut arti status yang muncul pada sistem:
- Masih dalam proses verifikasi dan validasi: Data Anda sedang diperiksa, cek secara berkala.
- Pembaruan rekening berhasil: Data Anda akan diverifikasi ulang sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan: Akan divalidasi lanjut oleh Kemnaker.
- Dana Rp600.000 masuk ke rekening: Anda sudah resmi menerima BSU tahap 2.
- Belum termasuk kriteria penerima: Anda tidak memenuhi syarat BSU 2025.
Jika belum menerima dana hingga pertengahan bulan, pantau status secara rutin dan pastikan data rekening serta identitas sudah valid.,
Kesimpulan
BSU tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp600 ribu telah mulai dicairkan dan menjadi solusi nyata bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan cek status penerimaan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah.
Program BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi nasional. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data dan memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.,
0 Komentar