Nadiem Diperiksa Kejagung soal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Nadiem Diperiksa Kejagung soal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Nadiem Diperiksa Kejagung soal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Dunia tanah air sedang menyaksikan persaingan antara Iran dan Israel. Namun kasus kali ini yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali jadi sorotan nasional. Kali ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi utama. Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyeret nama-nama besar di dunia pendidikan dan pemerintahan.

Kronologi Pemeriksaan Nadiem di Kejagung

Senin pagi, 23 Juni 2025, Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan mobil Honda Stepwagon. Didampingi tim kuasa hukum, Nadiem tampak mengenakan kemeja batik krem dan celana kain biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berisi dokumen penting. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media, hanya melempar senyum sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang berlangsung pada periode 2019-2022, saat ia menjabat sebagai Mendikbudristek. Kejagung menegaskan, pemanggilan Nadiem bertujuan mendalami peran, pengawasan, dan pengetahuannya terkait proses pengadaan Chromebook yang menelan anggaran hampir Rp10 triliun.

Fokus Penyidikan: Proses, Pengawasan, dan Kajian Teknis

Kejagung secara khusus ingin mengetahui bagaimana proses pengadaan laptop tersebut, siapa saja yang terlibat dalam pengambilan keputusan, dan bagaimana pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung. Salah satu poin krusial adalah dugaan adanya pemufakatan jahat dan arahan teknis yang menguntungkan pihak tertentu, dengan mengarahkan tim teknis agar memilih laptop berbasis sistem operasi Chrome.

Penyelidikan juga menyoroti hasil kajian teknis pada 2018-2019 yang menyebutkan Chromebook kurang efektif untuk sekolah di daerah dengan jaringan internet terbatas. Namun, dalam pelaksanaannya, pengadaan tetap difokuskan pada Chromebook, sehingga muncul dugaan adanya perubahan kajian atau pengabaian rekomendasi awal.

Nadiem sendiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan laptop di masa kepemimpinannya memang ditujukan untuk sekolah yang memiliki akses internet memadai, bukan untuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Ia menegaskan, juknis program sudah jelas mengatur distribusi hanya untuk sekolah dengan internet stabil, berbeda dengan kajian di era Mendikbud sebelumnya yang menyasar daerah 3T.

korupsi chromebook

Perjalanan Kasus: Dari Digitalisasi Pendidikan ke Dugaan Korupsi

Program pengadaan laptop Chromebook ini awalnya digagas sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan nasional, dengan tujuan mencegah learning loss dan meningkatkan kualitas pembelajaran daring di sekolah-sekolah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,9 triliun, dengan sekitar Rp6,3 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, perjalanan program ini tidak mulus. Sejak awal, sejumlah pihak sudah mengkritisi efektivitas Chromebook di Indonesia, mengingat ketergantungannya pada internet yang belum merata. Selain itu, proses pengadaan yang dinilai terburu-buru dan kurang transparan menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat pendidikan dan masyarakat luas.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk staf khusus, konsultan, dan pejabat terkait. Bahkan, apartemen dan rumah beberapa staf khusus Nadiem juga telah digeledah. Sejumlah nama seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani sudah dicegah ke luar negeri, sementara pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen terus berlanjut.

Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih berfokus pada pengumpulan keterangan saksi, dokumen, dan perhitungan kerugian negara. Penyidik juga mendalami dugaan kolusi dan pengaturan tender yang menguntungkan pihak tertentu dalam proyek pengadaan laptop.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik masih menghitung potensi kerugian negara dan mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan. Jika ditemukan bukti kuat, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Respons Nadiem dan Tim Hukum

Sepanjang pemeriksaan, Nadiem memilih irit bicara di hadapan media. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa Nadiem hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dibawa sudah sesuai permintaan Kejagung, dan Nadiem siap bekerja sama untuk mengungkap fakta kasus ini.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan demi mendorong transformasi digital di sekolah-sekolah yang sudah siap infrastruktur internetnya. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan, namun menolak jika dikaitkan dengan praktik korupsi atau pengaturan tender.

Fakta Menarik: Kajian, Kritik, dan Polemik Chromebook

Salah satu fakta menarik dari kasus ini adalah adanya kajian teknis di era Mendikbud sebelumnya yang menyarankan penggunaan laptop berbasis Windows untuk daerah tanpa internet stabil. Namun, pada akhirnya, pengadaan tetap memilih Chromebook. Hal ini memicu polemik di kalangan pengamat pendidikan, karena banyak sekolah di Indonesia masih kesulitan akses internet.

Kritik juga datang dari berbagai pihak yang menilai pengadaan laptop terlalu dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Beberapa sekolah penerima bahkan mengeluhkan perangkat tidak bisa digunakan optimal karena kendala jaringan, sementara anggaran yang dihabiskan sangat besar.

Di sisi lain, program digitalisasi pendidikan memang sangat dibutuhkan, terutama pasca pandemi. Namun, pelaksanaan yang kurang matang dan pengawasan yang lemah membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

Perkembangan Terbaru dan Langkah Kejagung

Setelah pemeriksaan Nadiem, Kejagung dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk mantan staf khusus dan konsultan yang terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana, dokumen tender, dan komunikasi internal di Kemendikbudristek selama program berlangsung.

Kejagung menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil penyidikan, sembari tetap mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi atau upaya pengaburan fakta.

Dampak Kasus bagi Dunia Pendidikan dan Pemerintahan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini jadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan dan pemerintahan. Program digitalisasi yang seharusnya membawa kemajuan justru bisa menjadi masalah jika tidak direncanakan dan diawasi dengan baik. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh wajib jadi prioritas dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa.

Bagi Nadiem Makarim, pemeriksaan ini menjadi ujian integritas sekaligus kesempatan untuk membuktikan komitmennya pada pendidikan Indonesia. Bagi pemerintah, kasus ini jadi momentum memperbaiki sistem pengadaan agar lebih efisien, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Kesimpulan

Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung soal pengadaan laptop Rp9,9 triliun menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di sektor pendidikan. Proses hukum masih berjalan, dan publik berharap kasus ini bisa diungkap secara transparan hingga tuntas. Apapun hasilnya nanti, semoga jadi pelajaran berharga agar program digitalisasi pendidikan benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar proyek besar tanpa hasil nyata.

Posting Komentar

0 Komentar